Hemat Tagihan Listrik Hingga 30% – pernah mengalami tagihan listrik yang sangat mahal? untuk menghindari hal itu kita bisa mencoba pemanfaatan sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.
yang dinilai mampu mengurangi biaya tagihan listrik yang dibayar oleh konsumen kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Adapun, di sisi lain sistem yang menggunakan panel surya (solar panel) tersebut menjadi sumber energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Dikutip dari detik.com “Pembayaran tagihan listrik konsumen akan berkurang drastis ketika memakai panel surya. Ada persepsi alat tersebut harganya mahal, padahal faedahnya jauh lebih besar mengingat panel surya dapat bertahan 20 tahun,” papar Direktur Utama PT Sky Energy Indonesia Tbk (JSKY) Jackson Tandiono, dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (3/2/2019).
Menurut Jackson, penggunaan PLTS juga didukung oleh alam Indonesia sebagai negara tropis.
“Sebagai negara tropis yang banyak mendapat sinar matahari, pemakaian panel surya dapat sangat membantu konsumen. Apalagi, kelebihan daya listrik yang dihasilkan dapat dijual ke PLN,” tegas Jackson.
Hal itu selaras dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Dalam peraturan yang ditetapkan 15 November 2018 dan berlaku mulai 1 Januari 2019 itu ditegaskan bahwa penggunaan sistem PLTS Atap bertujuan untuk menghemat tagihan listrik pelanggan PLTS Atap.
Karena itu, kelebihan tenaga listrik yang dihasilkan akan diekspor (dijual) ke PLN dengan faktor pengali 65%.
Jackson mengatakan, kehadiran Permen ESDM Nomor 49 tahun 2018 dapat mendorong minat masyarakat untuk menggunakan panel surya. JSKY optimistis permintaan akan panel surya cukup tinggi di Tanah Air.
Sebelumnua, Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Rida Mulyana bilang PLTS atap tengah populer dan berkembang pesat, karena implementasinya mudah, sederhana, dan kapasitas yang mudah diatur sesuai ketersediaan luasan atap.
“Dengan memasang PLTS atap secara on grid, konsumen dapat menurunkan biaya tagihan listriknya secara signifikan, minimal 30%,” seperti dikutip dari laman Ditjen EBTKE.
Bahkan, Menteri ESDM Ignatius Jonan pernah mengatakan, setelah memakai panel surya di rumahnya, tagihan listrik yang biasanya berkisar Rp 4-5 juta per bulan menjadi sekitar Rp 1 juta atau Rp 1 juta lebih.